Oleh : Rakhmawati Aulia
Dunia pendidikan Indonesia kembali diguncang oleh kabar pilu yang mencoreng wajah generasi. Di Bima, NTB, seorang pelajar berinisial KF tertangkap tangan bersama rekannya saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah (RRI, 30/03/2026) . Tak berselang lama, di Kendari, Sulawesi Tenggara, seorang pelajar berinisial HS (19) diringkus dengan puluhan paket sabu siap edar. Dari kesaksian pelaku pun, polisi menemukan sedikitnya lima titik lokasi tempat penyimpanan sabu.
Kasus keterlibatan pelajar dalam pengedaran sabu tentu ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan bukti nyata bahwa kerusakan moral telah menembus dinding-dinding sekolah. Pelajar yang seharusnya menjadi aset masa depan bangsa, generasi penerus bangsa, kini justru menjadi pion dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Mengapa bisa terjadi?
Kegagalan Sistemik dan Keringnya Ruang Spiritual
Mengapa pelajar bisa terjebak menjadi pengedar? Jika kita hanya menyalahkan individu, maka kita sedang mengabaikan akar masalah yang jauh lebih besar. Maraknya pelajar yang terlibat bisnis haram ini adalah bukti otentik kegagalan sistem hidup saat ini dalam menjaga akal, moral, dan jiwa generasi.
Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan publik telah menciptakan "kekosongan jiwa" pada diri pemuda. Agama hanya ditempatkan di ruang privat atau sekadar mata pelajaran tambahan di sekolah yang tidak memiliki implikasi pada perilaku sosial. Akibatnya, standar kebahagiaan mereka bergeser ke arah materialistik dan hedonistik (pemujaan terhadap kesenangan fisik).
Di bawah ideologi kapitalisme, uang menjadi tuhan baru. Pelajar yang hidup dalam tekanan ekonomi atau mereka yang mendambakan gaya hidup mewah secara instan, melihat mengedarkan narkoba sebagai "peluang bisnis" yang menguntungkan tanpa memedulikan halal-haram maupun dampak kerusakannya. Ketika akal tidak lagi terjaga oleh iman, akhlak yang baik menjadi barang langka yang mudah ditukar dengan lembaran rupiah.
Selain itu didukung dengan kurikulum pendidikan saat ini lebih banyak berfokus pada pembentukan tenaga kerja terampil untuk kepentingan industri, bukan pada pembentukan karakter atau kepribadian. Pendidikan agama yang minim durasi tidak mampu membentengi mental siswa dari gempuran informasi dan pergaulan bebas.
Kondisi ini diperparah dengan penegakan hukum yang tumpul. Penangkapan kurir-kurir kecil seperti pelajar ini tidak akan pernah menyentuh akar masalah selama bandar besar dan pemasok utama masih memiliki celah hukum untuk meloloskan diri. Sanksi yang ada saat ini tidak memberikan efek jera yang cukup kuat untuk menghentikan laju peredaran barang haram tersebut di tengah masyarakat.
Mengembalikan Peran Penjaga Generasi dalam Islam
Masalah narkoba di kalangan pelajar adalah masalah sistemik, maka solusinya pun harus sistemik. Tidak cukup hanya dengan sosialisasi atau rehabilitasi, namun harus ada perombakan total pada cara pandang negara dalam menjaga generasi.
Cetak Telur Teflon Anti Lengket, klik di sini!
Dalam pandangan Islam, tujuan pendidikan adalah membentuk individu yang memiliki kepribadian Islam yakni individu yang pola pikir dan pola sikapnya berlandaskan akidah Islam. Negara harus mendesain kurikulum yang menanamkan kesadaran bahwa setiap manusia adalah hamba Allah yang akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap perbuatannya. Dengan fondasi ini, seorang pelajar akan memiliki filter internal yang kuat untuk menolak segala bentuk kemaksiatan, termasuk narkoba, meskipun ada kesempatan atau godaan materi.
Selanjutnya keluarga hadir sebagai benteng pertama. Orang tua tidak boleh hanya menjadi penyedia fasilitas materi, tetapi harus menjadi pendidik utama. Islam mewajibkan orang tua untuk menanamkan dasar-dasar keislaman sejak dini, memberikan keteladanan dalam beribadah, dan membangun komunikasi yang jujur dengan anak. Pendampingan yang bersungguh-sungguh dari orang tua akan membuat anak merasa nyaman dan terarah, sehingga mereka tidak mencari pelarian atau pengakuan di lingkungan pergaulan yang salah.
Selain itu, masyarakat harus kembali ke fungsinya sebagai penjaga moral. Budaya individualistik "urus urusan masing-masing" harus diganti dengan semangat amar makruf nahi munkar. Lingkungan harus aktif menjaga pergaulan remaja, menegur jika ada kejanggalan, dan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pembentukan kepribadian generasi penerus.
Negara pun harus hadir sebagai yang memiliki otoritas penuh untuk memberikan perlindungan kepada warga negaranya. Dalam sistem Islam, negara akan menerapkan sanksi hukum yang sangat tegas terhadap pelaku kriminalitas narkoba. Sanksi ini bersifat mencegah agar orang lain tidak meniru dan penebus dosa bagi pelaku di akhirat kelak. Hukuman bagi pengedar dan bandar bisa sampai pada tahap hukuman mati (tergantung keputusan qadhi/hakim berdasarkan tingkat kerusakan yang ditimbulkan). Ketegasan negara dalam menghukum pembuat, pengedar, maupun pengguna tanpa pandang bulu akan menciptakan rasa aman dan rasa takut bagi siapa pun yang ingin bermain-main dengan zat perusak akal ini.
Penutup
Keterlibatan pelajar sebagai pengedar sabu adalah luka menganga bagi bangsa ini. Kita tidak bisa terus-menerus mengobati gejalanya sementara akarnya tetap dibiarkan tumbuh. Hanya dengan mencabut akar sekularisme yang merusak dan menggantinya dengan sistem pendidikan serta hukum yang bersumber dari wahyu Sang Khalik, kita dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga mulia dengan keterikatannya dengan hukum syara.
Saatnya kita menyelamatkan generasi sebelum "buah pahit" ini menghancurkan seluruh pohon masa depan bangsa dengan menerapkan syariat Islam secara Kaffah. Waallahu'alam

Komentar
Posting Komentar